Tangani Permasalahan Aset Tanah, Polda Jateng Bentuk Satgas

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Kepala Biro Logistik Polda Jateng Kombes Pol Mohammad Zari membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatasi permasalahan aset tanah di jajaran Polda Jateng.

Satgas penanganan permasalahan ini terbentuk atas dasar Surat Perintah Kepala Biro Logistik nomor: Sprin/10/I/HUK.6.6./2019 tanggal 4 Januari 2019.

Sebagai Ketua Satgas adalah Kabag Faskon Rolog AKBP Edi Suroso. Sedangkan sebagai penanggungjawab Satgas adalah Karolog Polda Jateng Kombes Pol Mohammad Zari.

“Satgas ini akan dibagi menjadi 3 Tim. Tim 1 yang dipimpin oleh AKBP Syaiful Fajar akan bertugas menangani permasalahan tanah di wilayah Kebumen, Banyumas dan Semarang. Sedangkan Tim 2 yang dipimpin oleh AKBP Sukarman akan bertugas di wilayah Pati, Rembang dan Demak. Untuk Tim 3 yang dipimpin oleh AKBP Happy Perdana akan bertugas di wilayah Pekalongan Kota, Pemalang dan Brebes,” jelas AKBP Edy Suroso usai memimpin rapat kesiapan Satgas di Aula Rolog Jalan Sriwijaya Semarang, Selasa (15/1/2019).

AKBP Edy Suroso menambahkan, terbentuknya Satgas ini didasari adanya permasalahan aset tanah milik Polri yang terjadi diwilayah Polda Jateng. Dengan adanya Satgas ini diharapkan permasalahan aset tanah ini segera terselesaikan.

PID Biro Logistik Polda Jateng

Exit mobile version