Reskrim

Buron Sepuluh Bulan, Perampas Tablet Diamankan Polsek Purbalingga

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng – Purbalingga – Unit Reskrim Polsek Purbalingga, Polres Purbalingga berhasil mengamankan pelaku perampasan tablet yang terjadi di komplek GOR Goentoer Darjono. Pelaku yang sempat buron selama sepuluh bulan akhirnya berhasil diamankan di Jalan Yosomiharjo Bobotsari, PurbaIingga.

Kapolsek Purbalingga AKP Subagyo, saat memberikan konfirmasi Jumat (11/1/2019), mengatakan bahwa tersangka yang diamankan berinisial EM (18) warga Desa Karangtalun RT 3 RW 7 Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Pelaku adalah buronan kasus perampasan ponsel yang terjadi di komplek GOR Goentoer Darjono pada bulan Maret 2018.

“Penangkapan tersangka bermula saat adanya informasi bahwa yang bersangkutan pulang ke rumah dan sering berkeliaran di wilayah Bobotsari. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di Bobotsari, Kamis (10/1/2019),” kata kapolsek.

Berdasarkan keterangan tersangka, tidak lama setelah beraksi merampas tablet bersama temannya ia kemudian kabur ke Jakarta. Tersangka mengaku kabur karena takut ditangkap polisi setelah pelaku lain telah berhasil diamankan.

Kapolsek menjelaskan, tersangka sudah kita amankan dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polsek Purbalingga. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kita kenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi pencurian dengan kekerasan di komplek GOR Goentoer Darjono Purbalingga, Senin (5/3/2018) malam. Korban yaitu Lenia Hiskiyah (19) warga Desa Tetel Kecamatan Pengadegan.

Korban saat itu sedang duduk di trotoar pinggir jalan belakang GOR bersama temannya yang bernama Alfian Lukmantoro (17) warga Rembang, Purbalingga. Ketika itu dua pelaku mengendarai sepeda motor menghampiri dengan berpura-pura bertanya.

Tiba-tiba salah satu pelaku menendang Alfian dan berusaha merebut motornya. Karena Alfian lari membawa serta kunci sepeda motor, akhirnya pelaku merampas tablet milik korban Lenia yang sendirian masih berada di lokasi.

Setelah peristiwa dilaporkan, satu pelaku berhasil diamankan yaitu NF (17) warga Desa Adipasir, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara. Sementara satu pelaku lainnya berinisial EM (18) yang kabur masih dalam pengejaran petugas.

(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait