BinkamBinmas

Kapolres Tegal Kota Beri Himbauan Dalam Rayakan Malam Tahun Baru 2019

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Jelang perayaan malam pergatian tahun baru 2019, jajaran Polres Tegal Kota terus meningkatkan razia penyakit masyarakat sekaligus antisipasi adanya gangguan Kamtibmas.

Dalam razia yang dilakukan tersebut sedikitnya ratusan botol minuman keras berbagai merk dan jenis disita. Selain itu, petugas juga menyita petasan dari sejumlah pedagang.

“Kami meminta agar saat malam pergantian tahun tidak ada warga yang menanggak miras ataupun membakar petasan,” ungkap Kapolres Tegal Kota, AKBP Siti Rondhijah di Mapolres, Senin (31/12/2018)

Menurutnya selain untuk menjaga Kamtibmas, upaya pencegahan tersebut, dilakukan agar saat perayaan malam tahun baru ini, dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Sejumlah personel juga akan disiagakan untuk mengurai kemacetan di tempat yang menjadi konsentrasi keramaian malam tahun baru, terutama kawasan alun-alun.

Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di jalan-jalan menuju alun-alun. Jadi ada akses menuju alun-alun yang tidak bisa dilewati agar tidak terjadi penumpukan,” tuturnya.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Kapolres menyampaikan hasil dan penanganan kasus dalam konferensi pers akhir tahun 2018.

Berita Terkait