Narkoba

Rilis Catatan Akhir Tahun, Polres Tegal Kota Tangkap Bandar Narkoba

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Selama 2018, Polres Tegal Kota mencatat total perkara yang ditangani sebanyak 192 kasus. Total perkara yang ditangani ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan data perkara di 2017, sejumlah 181 kasus.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah, S.Si, M.Kes saat rilis catatan akhir tahun dihadapan sejumlah awak media di Mapolres Tegal Kota, Senin (31/12/2018).

“Jadi untuk penegakan hukum terkait penanganan perkara mengalami kenaikan sebanyak 11 kasus atau 6 persen,” ungkapnya didampingi Wakapolres bersama PJU jajarannya.

Menurutnya meski jumlah perkara mengalami kenaikan, tapi presentase penyelesaian perkara ini mengalami peningkatan dari 2017, sebanyak 46 persen, menjadi 58 persen pada tahun 2018

Selain menjadi perhatian dan PR, lanjutnya, dari sejumlah kasus menonjol diantaranya kasus Curat yang naik dari 3 kasus menjadi 10 kasus di 2018, berhasil diungkap jajarannya.

“Dari pengungkapan kasus narkoba, salah satunya kita juga berhasil menangkap bandar besar seorang wanita, NR (34) warga Kelurahan Kalinyamat Wetan RT 02/02 dengan BB 29 gram sabu,” terangnya.

Sementara sejumlah barang bukti yakni Sabu 54,16 gram, Ganja 5,70 gram, kemudian Psikotropika berupa 8 butir Alprazolam dan 13 butir riklona, obat-obatan 140 butir tramadol HCL serta 10 butir trihexyphenidyl HCL

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan kesiapan jelang perayaan malam tahun baru 2019. Selain penempatan dan rekayasa jalan, juga hasil razia berupa miras dan petasan.

Harapanya Kota Tegal tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat bisa beraktifitas dengan nyaman,” pungkasnya.

Berita Terkait