Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Sebanyak 56 Anggota Polres Sukoharjo dan 2 ASN (Aparatur Sipil Negara) mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi SIK di Halaman Mapolres Sukoharjo, Senin (31/12/2018).
Kapolres mengatakan, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi ini diberikan berkat dedikasinya dan loyalitasnya kepada institusi Polri sehingga dinilai pantas untuk dinaikan pangkanya.
“Kenaikan pangkat diberikan tentunya dengan persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya masa dinas pengabdian dan lain sebagainya,” katanya.
Dengan diberikannya kenaikan pangkat ini Kapolres berharap mampu memberikan dorongan motivasi kepada personil yang naik pangkat, motivasi, dedikasi dan loyalitas yang tinggi dari personil akan mampu menggerakkan roda organisasi dan mempercepat laju organinsasi untuk mencapai tujuannya.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada 56 Personil dan 2 ASN yang telah naik pangkatnya. Saya harapkan kedepan akan semakin lebih baik,” tambahnya.
Dan berikut daftar 56 Perosnil Polres Sukoharjo dan 2 ASN yang naik pangkanya satu tingkat lebih tinggi, diantaranya Bripda ke Briptu 19 Personil, Briptu ke Brigadir 9 Personil, Brigadir ke Bripka 8 personil, Bripka ke Aipda 11 Personil, Aiptu ke Ipda 1 Personil, Ipda ke Iptu 6 Personil, serta Iptu ke AKP 2 Personil sedangkan untuk ASN yakni Penda ke Penda Tingkat I 1 personil serta Penata ke Penata tingkat I 1 personil.