Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebumen – Sebanyak 78 Personel Polres Kebumen dilantik dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya. Para personel yang naik pangkat diupacarakan di halaman Mapolres Kebumen dengan didampingi para istri, Senin (31/12/2018) pagi.
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede berkesempatan menjadi Inspektur Upacara dalam Upacara Kenaikkan Pangkat.
Dari 78 Personel yang naik pangkat, satu diantara adalah Pegawai Negeri Sipil.
“Sebelumnya kami ucapkan selamat kepada para personel yang naik pangkat. Kenaikkan pangkat jangan dianggap biasa-biasa saja. Namun juga diikuti rasa tanggungjawab yang yang lebih besar,” kata Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede kepada personel yang naik pangkat serta para Bhayankari.
Lanjut Kapolres, kenaikkan pangkat tentu akan berimbas pada rasa bangga keluarga di rumah. Serta menandakan karirnya lancar dalam kedinasan.
“Semakin tinggi pangkatnya, semakin berat beban pekerjaan dan tanggung jawab personel tersebut,” imbuhnya.
Kenaikkan pangkat pada Polri diraih melalui beberapa kriteria. Diantaranya personel yang diusulkan naik pangkat, harus memenuhi persyaratan dari Institusi salah satunya memiliki tugas yang baik.
Personel harus memiliki dedikasi yang baik, serta memiliki kinerja yang baik pula. Kenaikkan pangkat akan diikuti oleh tambahan penghasilan Personel yang bersangkutan.
Kenaikkan pangkat akan diikuti oleh kenaikkan gaji berkala serta kenaikkan tunjangan kinerja sesuai kepangkatan.
Informasi yang diperoleh, kenaikkan pangkat dari Iptu ke AKP ada dua personel, Ipda ke Iptu 6 personel, Aiptu ke Ipda 2 personel. Selanjutnya pada kenaikan pangkat Aipda ke Aiptu 2 Personel, Bripka ke Aipda 15, Brigadir ke Bripka 14 personel, Briptu ke Brigadir 16 personel, Bripda ke Briptu 20 serta untuk PNS Pengatur TK 1 ke Penata Muda Satu 1 orang Personel.
(Humas/Polres Kebumen)