BinkamNarkoba

Jelang Tahun baru, Sat Narkoba Razia Tempat Hiburan Malam di Sukoharjo

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Jelang malam pergantian tahun, 5 tempat hiburan malam di Solo Baru, Sukoharjo dirazia polisi. Razia ini untuk pencegahan peredaran narkotika saat perayaan tahun baru.

“Razia dilakukan mulai Pukul 22.00 -02.30 WIB di mana dari hasilnya pemeriksaan di tiga tempat hiburan malam, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP AA Gede Oka, Sabtu (30/12/2018).

Razia ini digelar tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba, Sabhara dan Tim Dokkes Polres Sukoharjo. Selain itu dalam razia kali ini juga membawa K9 (anjing pelacak).

“Dalam razia ini kita melakukan pemeriksaan kepada pengunjung, pemandu lagu dan juga karyawan. Selain di periksa kita juga melakukan tes urine terhadap orang yang kita curigai,” ujar Gede Oka.

Gede Oka menambahkan razia ini dilakukan sesuai arahan Mabes Polri untuk menekan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam khususnya di malam pergantian tahun. Dia juga memastikan razia ini bakal rutin digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan untuk mencegah masuk dan beredarnya Narkoba di Wilayah Bali menjelang tahun baru, yang diduga marak digunakan pada saat merayakan malam pergantian tahun,” tambahnya.

Berita Terkait