Tribratanews.jateng.polri.go.id, Tegal – Menjelang pergantian tahun Polres Tegal melaksanakan Operasi gabungan dengan melibatkan TNI (Provost) dan Pom Tegal dengan sasaran peredaran Narkoba ditempat – tempat hiburan di wilayah Kabupaten Tegal. Sabtu (29/12/2018)
Polres Tegal membentuk timkhusus yang terdiri dari anggota Satnarkoba, Satreskrim, Satsabhara lengkap dengan anjing pelcak (K9) dan Dokes Polres Tegal yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Tegal AKP Djunaedi, S.H. Ada 3 Lokasi yang menjadi Objek pemeriksaan yaitu Kafe Hotel Paramita Ds. Maribaya Kec. Kramat, Kafe Bintang Kawasan Purwahamba Indah (Purin) Kec. Suradadi dan Kafe Gress Hotel Kudus Kec. Slawi.
Saat melaksanakan kegiatan Operasi Personil gabungan melakukan pengecekan kartu identitas, barang bawaan dan dilanjutkan melakukan uji urin kepada para pengunjung Kafe yang dicurigai serta beberapa karyawan Kafe.
Dari hasil pengecekan petugas dan hasil tes urin yang dilakukan oleh petugas tidak ditemukan Obat – obatan terlarang dan hasil tes urin yang disampaikan Dokes menyatakan Negati penggunaan Nerkoba.
Kegiatan Operasi Narkoba ini merupakan cipta kondisi menjelang perayaan tahun baru agar berjalan aman dan kondusif, tidak hanya Narkoba Polres Tegal juga menargetkan untuk perayaan tahun baru bebas dari minuman keras (Miras) dapat dilihat saat gelar pasukan Polres Tegal memusnahkan 1000an botol miras dari berbagai jenis.