Tribratanews.jateng.polri.go.id, Brebes – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes berhasil mengungkap 6 kasus Narkoba dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Selain kasus Narkoba, dalam waktu yang sama kasus lainya juga berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Brebes. Kasus tersebut antara lain curanmor yang berhasil menangkap 5 orang, curas atau begal dua kasus tersangka 3 orang, premanisme 1 kasus tersangka 3 orang, ganjal atm 1 kasus dengan tersangka 2 orang.
Keberhasilan ini diungkap oleh jajaran Polres Brebes dalam kurun dua bulan terakhir dalam operasi Cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru,” ungkap Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Wakapolres Kompol M Faisal Perdana kepada para awak media, Jumat (21/12/2018).
Disampaikan M Faisal, dalam pengungkapan kasus Narkoba tersebut pihaknya sangat bertrimaksih kepada warga yang telah memberikan informasi kepada Polisi terkait adanya penyalahgunaan Narkoba. “Ada informasi dari masyarakat tentang adanya lokasi yang dijadikan tempat konsumsi dan peredaran narkoba, oleh petugas dilaksanakan penyelidikan dan berhasil menangkap para terasangka,” lanjutnya.
Dari pengakuan para tersangka, penyalahgunaan Narkoba tersebut dilakukan salah satunya dengan cara pesan melalui media sosial.
Sementara itu, dengan masih banyaknya kasus Curanmor yang terjadi, Wakapolres menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkirkan sepeda motornya.
“Untuk meminimalisir tindak kejahatan, pastikan dalam kondisi aman saat parkir kendaraan. Usahakan pakai kunci pengamanan ganda yang banyak dijual,” imbuhnya.(Hms)