Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebumen – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Kebumen memusnahkan ribuan botol minuman keras.
Pemusnahan dilakukan setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2018 di Halaman Mapolres Kebumen, Jumat (21/12) siang.
Pada kesempatan itu, pemusnahan disaksikan oleh Forkompinda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan sejumlah tamu undangan apel gelar pasukan.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede saat diwawancarai, ribuan botol Miras yang dimusnahkan adalah hasil razia yang dilakukan oleh Polsek jajaran dan Polres beberapa waktu lalu.
“Minuman keras yang kita musnahkan ini adalah hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ataupun hasil operasi Cipta kondisi menjelang perayaan Natal Tahun Baru. Semoga dengan adanya operasi Cipta kondisi yang telah kita gelar sebelumnya, Kebumen akan kondusif,” kata AKBP Robertho Pardede saat pemusnahan.
Data yang diperoleh, ribuan botol minuman keras yang dimusnahkan adalah, 700 botol Anggur Merah, 4 botol Miras jenis Vodka, 320 Ciu Botolan, 170 Ciu dalam kemasan Plastik, 7 Jerigen Ciu dan 80 botol Beer.
Selain Forkompinda dan Tokoh agama terlihat pula sejumlah Banser dan Pelajar ikut memusnahkan dengan cara dibandingkan ke drum yang diisi batu sebelumnya.
Selanjutnya Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mewakili Kapolres mengatakan agar warga masyarakat ikut berpartisipasi melaporkan jika di daerahnya ada yang menjual minuman keras.
“Kepada masyarakat yang mengetahui di daerahnya ada yang menjual Miras bisa dilaporkan ke kami. Sekecil apapun laporan akan kita tindak lanjuti. Sudah banyak warga yang meninggal karena mengkonsumsi Miras,” katanya.
(Humas/Polres Kebumen)