Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan – Usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2018, dilanjutkan dengan pemusnahan mirras yang dilakukan di jl. Gatot Subroto depan kantor Setda. Polres Karawang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Pemusnahan dilakukan dengan digilas menggunakan alat berat.
Kapolres Grobogan AKBP Choiron mengatakan, jumlah minuman keras yang dimusnahkan mencapai 4.280 botol morras berbagai jenis dan 22 dirigen arak.
Minuman keras tersebut adalah barang bukti dari kegiatan operasi Polres Grobogan sepanjang Nopember hingga Desember 2018.
“Awal mula gangguan keamanan, ketertiban masyarakat berasal dari miras. Oleh karena itu, kami perangi peredaran miras dan narkoba,” ujar AKBP Choiron.
Kapolres juga mengimbau sekaligus meminta masyarakat terlibat dalam mencegah peredaran miras dan narkoba. Terutama menjelang Natal dan Tahun Baru maupun hari-hari lainnya.
“Masyarakat harus terus diajak dalam memerangi peredaran barang-barang haram tersebut,” ucap Kapolres.
Sementara Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan apresiasi dan terimahkasih kepada jajaran Polres Grobogan yang terus melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalagunaan Miras di wilayahnya. Menurutnya Miras menjadi masalah serius keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Grobogan.
“Kami dari Pemda merasa berterimakasih kepada jajaran Polres Grobogan yang telah berhasil menyita ribuan liter Miras, dan harapan saya untuk Polres Grobogan agar lebih bersenergi dalam menjalankan tugas agar setuasi Kantibmas terus terjaga di tengah tengah masyarakat,” kata Bupati.