Tribratanews.jateng.polri.go.id, Mungkid – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang libur panjang Natal dan tahun baru, jajaran Polres Magelang, Polda Jateng telah melakukan giat operasi minuman keras selama enam bulan belakangan ini.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah 739 botol miras berbagai merk dan 441 liter tuak oplosan.
Adapun Miras yang di musnahkan diantaranya anggur merah sebanyak 329 botol, vodka 264 botol, congyang 101 botol, Joshe 11 botol, Iceland 12 botol, proost 3 botol, anggur putih 13 botol, mansion house 3 botol, Martel 1 botol, ciu 176 liter, dan miras oplosan (tuak) 265 liter,” beber Kasat Sabhara, AKP Bambang Sulistiyo disela pemusnahan barang bukti miras di halaman belakang Polres Magelang, Jumat (21/12/2018).
Sementara itu Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan bahwa keberhasilan dalam mengamankan dan memusnahkan barang bukti miras kali ini merupakan kerja keras dari seluruh Polsek.
“Jadi keberadaan miras ini masih ada di hampir seluruh kecamatan,” tutur AKBP Yudianto.
Menurut Yudianto, suplai miras sendiri saat ini masih kucing-kucingan dengan pihak kepolisian. Maka dari itu peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan terkait informasi yang bisa diberikan kepada petugas.
“Untuk produsen miras sendiri diketahui berasal dari luar Magelang, yakni dari Solo dan Semarang yang masih kita lidik lebih lanjut. Modus distribusi miras ini dikirimkan sesuai pesanan, ada yang masuk ke toko atau warung-warung tertentu dan ada yang di rumah-rumah,” jelas Yudianto.
Pemusanahan tersebut dihadiri oleh Forkumpinda, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ormas Islam, dan tamu undangan lainya.