Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Magelang – Polres Magelang Kota Polda Jateng melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dan knalpot jambrong hasil dari Ops Pekat dan Kegiatan Kepolisan Yang Ditingkatkan, Jum’at (21/12).
Pemusnahan barang bukti miras dan knalpot jambrong bertempat di Aspol Ganten Jalan Gatot Soebroto Kota Magelang yang dihadiri Forpimda Kota Magelang.
Walikota Magelang Ir. H. Sigit Widyonindito menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Magelang Kota yang telah membantu mewujudkan situasi yang aman, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan cipta kondisi ataupun kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) sehingga berhasil mengamankan berbagai jenis miras.
Dengan pemusnahan minuman keras ini diharapkan angka kriminalitas dan tindakan maksiat di wilayah hukum Kota Magelang berkurang, karena ditengarai beberapa faktor penyebab terjadinya tindakan kriminalitas tersebut, antara lain bersumber dari mengkonsumsi minuman keras.
“Diharapkan masyarakat Kota Magelang juga ikut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan miras dan mewujudkan situasi yang aman di wilayah kota Magelang,” tambah Walikota Magelang.