Binkam

Kapolres Tegal Pimpin Pemusnahan Miras

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Tegal – Kepala Kepolisian Resor Tegal AKBP Dwi Agus Prianto bersama dengan Forkopimda serta pejabat utama Polres Tegal, pagi tadi bertempat di lapangan Aspol Kalibliruk melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras berbagai merk serta tuak, Jumat (21/12/2018).

Pemusnahan barang bukti hasil kegitaan KKYD (kegiatan kepolisian yang ditingkatakan) Polres Tegal dan jajaran dengan sasaran pemberantasan miras dalam rangka upaya untuk menekan angka peredaran minuman keras (miras) oplosan yang bisa berakibat adanya korban meninggal dunia.

Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan, razia miras yang dilakukan merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatakan (KKYD). Dimana Kepala Kepoliasian Polisian Republik Indonesia memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas miras, baik produksi pabrikan, maupun alami serta oplosan. “Produksi pabrikan juga kerap dijadikan bahan untuk miras oplosan,” kata Kapolres.

Pihaknya menambahkan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, khususnya dalam rangka menjelang perayaan Natal dan Tahun baru 2019 betul-betul harus kita sambut dengan sesuatu yang optimal. Kapolres juga meminta dukungan semua pihak, baik Forkopimda, Ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, agar kegiatan pemberantasan miras di Kabupaten Tegal dapat berkesinambungan.

Berita Terkait