Binkam

Kapolsek Kalikajar Dampingi Ratusan Warga Desa Rejosari yang Mendatangi Kantor Camat

Tribratanews.jateng.polri.go.id,- Wonosobo – Kapolsek kalikajar Iptu Budi Rustanto dan anggotanya mengawal Ratusan warga desa Rejosari kecamatan Kalikajar yang mendatangi kantor kecamatan untuk melaporkan dugaan pelangaran pilkades yang dilakukan oleh salah satu calon kades, Selasa(18/12/2018).

Dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua dengan dikoordinatori oleh ketua BPD desa tersebut para calon kades dan pendukungnya mendatangi kantor camat kalikajar meminta bantuan untuk mediasi permasalahan yang timbul pasca pencoblosan karena panitia pilkades maupun BPD desa tidak bisa menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga melaporkan ke panitia pilkades tingkat kabupaten lewat camat.

Perlu diketahui bahwa desa Rejosari memiliki lima calon kepala desa dan mereka sebelum pemilihan berlangsung telah membacakan ikrar damai dan membuat kesepakatan tertulis yaitu angkutan pemilih tidak boleh ada gambar calon, disepakati bahwa didalam angkutan tidak boleh ada tim sukses, kendaraan penjemput ditulisi kendaraan penjemput pemilih pilkades Rejosari, tim sukses tidak boleh melakukan menjemputan dari rumah sampai dengan TPS dan terakhir pengawalan hanya boleh dilakukan oleh linmas desa.

Dari kesepakatan tersebut diduga salah satu dari calon kepala desa bernama M. Nur yang memperoleh suara terbanyak sekaligus terpilih menjadi kepala desa mengingkari salah satu kesepakatan yang telah dibuat .

Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu kapolsek kalikajar Iptu Budi Rustanto, Danramil kalikajar yang diwakili oleh Bataud Pelda Misnandar, camat kalikajar Bapak Drs.Tarjo, S.Sos, Kabag pemerintahan Drs.Tono Prihartono, BPD Desa Rejosari, Panitia pilkades desa Rejosari dan para pendukung kelima calon kades.

Camat kalikajar bapak Tarjo,S.Sos menyampaikan “ silahkan jika akan dilajutkan ke proses hukum , tetapi jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan saya siap untuk menfasilitasi”.

Kapolsek kalikajar Iptu Budi Rustanto juga menyampaikan “ dari kepolisian siap menindak lanjuti laporan yang diduga ada pelanggaran pidana tetapi tidak bisa menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar , itu semua yang menentukan adalah pengadilan”.

Kabag pemerintahan Drs.Tono Prihartono menanyakan kepada panita pemilihan kepala desa “apakah dalam pemilihan ada masalah? Apakah selama penghitungan ada masalah “ jawab ketua panitia bapak Rois “ tidak ada “, nah jelas bahwa pelaksanaan pilkades tidak ada permasalahan jikalau menurut para calon diduga ada pelanggaran pidana silahkan laporkan ke pihak kepolisian contohnya adalah pelanggaran money politic”.

“ Dalam peraturan bupati tidak diatur adanya kesepakatan bersama “ ungkapnya

“Kesimpulan yang didapat dari mediasi yang diadakan di kantor Camat kalikajar adalah Proses pilkades sudah berjalan sesuai dengan prosedur, ada dua alternatif penyelesaian dugaan pelanggaran pilkades yaitu silahkan dialaporkan ke jalur hukum ( kepolisian ) dan ketua BPD memberikan kesempatan untuk berusaha mencari jalan keluar secara kekeluargaan”. Tutup Camat Kalikajar.

Berita Terkait