Lantas

Ranmor Lebih Muatan, Satlantas Polres Purworejo Berikan Teguran

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purworejo – Satlantas Polres Purworejo tindak kendaraan muatan barang, Sabtu (15/12/2018) di depan kantor penggadaian, petugas melaukan penindakan dengan menilang beberapa truk dan angkutan barang yang lebih muatannya. Kebanyakan truk-truk tersebut bermuatan kayu dan pasir.

Kasat Lantas Polres Purworejo, AKP Nyi Ayu Fitria Facha,SH menjelaskan pelaksanaan penindakan kendaraan muatan barang tersebut untuk menegakkan Undang Undang no 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas.

“Kegiatan dilaksanakan di tikungan penggadaian dengan sasaran tata cara muatan, keabsahan surat-surat baik SIM, STNK, KIR, dimensi maupun tonase muatan, serta pemeriksaan laik jalan kendaraan,” jelasnya.

Dari beberapa truk dan angkutan barang yang ditilang rata-rata melakukan pelanggaran berupa tonase, surat-surat, SIM baik yang tidak memiliki atau tidak sesuai aturan, dan KIR

Satlantas Polres Purworejo juga menemukan tiga kendaraan bodong atau tidak dilengkapi dengan surat-suratnya, tetapi Satlantas Polres Purworejo akan tetap melakukan pendalaman lebih lanjut.

Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong Sik melalui Kasat lantas juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penindakan kendaraan muatan barang secara rutin di wilayah hukum Polres Purworejo.

ZEBRA POERJO

Berita Terkait