Tribratanews.jateng.polri.go.id Kudus – Kepala Unit Keamanan Negara Satuan Intelijen Keamanan (Kamneg) Sat Intelkam Polres Kudus Ipda Subkhan, SH menjadi salah satu narasumber di Unissula Semarang dalam Seminar Nasional bertemakan Deradikalisasi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Terorisme, Sabtu ( 15/12).
Seminar yang diselenggarakan oleh Prodi Magister Hukum Unissula Semarang tersebut juga menghadirkan Prof. Dr. Irfan Idris, MA (Direktur Deradikalisasi BNPT RI) dan Dr. Hasnizam Hasyim (Ketua Jabatan Fiqih dan Fatwa Fakulty Syariah dan Hukum USIM Malaysia dan Ustadz Abu Tholut (Exs Napi Terorisme).
Dihadapan Guru Besar Hukum Pidana Unissula, Dekan dan Dosen Fakultas Hukum Unissula, Ketua LP BAPAS, Perwakilan Universitas dan Mahasiswa Jurusan Hukum se-Jateng, para narasumber secara bergantian menyebutkan Peran BNPT dalam Program Deradikalisasi. Perbedaan Hukum Pesalah Jinayah di Maslaysia, Peluncuran dan Bentuk-Bentuk Deradikalisasi Pada Satuan Kepolsian Resor Juga Faktor Pendorong untuk Masuk dan Keluar dari Organisasi Teroris.
Dalam kesempatan itu, Ipda Subkhan Menyampaikan bahwa salah satu ancaman yang sangat dekat dengan kita saat ini sebagai pribadi dan sebagai bangsa adalah paham radikal. Karena paham radikal itu menjadi ibu dari aksi terorisme yang bertujuan untuk menganti idiologi atau sistemhukum negara dan bentuk negara.
“Menjadi hal yang penting untuk melakukan upaya pencegahan paham radikal, karena kalau menunggu aksi teror terjadi maka itu sama halnya dengan menunggu jatuhnya korban,” terang Ipda Subkhan.
Lanjutnya, kami harap tema dan narasumber yang dihadirkan oleh orang-orang yang menyukai suasana seminar berlangsung langsung dari pelaksana di lapangan. (hms)