BinkamReskrim

Ini Himbauan Kapolres Tegal Kota Kepada Masyarakat Terkait Adanya Kasus Pembobolan ATM

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Usai ungkap gelar press release terkait kasus pembobolan ATM di wilayah Kota Tegal, Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah, S.Si, M.Kes menyampaikan himbauan dan ajakan yang ditunjukkan kepada masyarakat. Jumat (15/12)

Usai menggelar press release terhadap kasus Pembobolan ATM yang terjadi di ATM Rita Mall dan di ATM SPBU Karanganyar, Kapolres Tegal Kota juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar waspada dalam mengambil uang di Ajungan Tunai Mandiri (ATM) apalagi modusnya pun beragam seperti yang kami ungkap menggunakan tusuk gigi yang diganjal pada lubang kartu ATM

Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah, S.Si, M.Kes menyampaikan dengan adanya kasus bobolan ATM ini kami dari pihak Kepolisian akan meningkatkan intensitas patroli pada obyek vital khususnya pada ATM yang terdapat pada wilayah Kota Tegal dan masyarakat harus memperhatikan kondisi di sekitar ATM. Jika ada yang mencurigakan seperti ada orang yang tengah mengintai, atau ada tempelan kertas yang menyatakan harus menghubungi nomor telpon tertentu bila mengalami masalah saat bertransaksi.

“Apabila mengalami kartu tersangkut di mesin ATM, cek kondisi lobang tempat memasukkan kartu tersebut. Apakah ada benda yang mengganjal atau tidak, jangan meminta bantuan kepada orang yang bukan petugas resmi dan minta tolong kepada masyarakat memanggil atau meminta bantuan Satpam dan anggota Polisi berpakaian dinas yang ada di sekitar lokasi dan jangan memberitahukan nomor PIN kepada siapapun.” Tuturnya

Apabila ingin mengambil uang di ATM carilah lokasi yang aman dan terdapat petugas internal seperti Satpam khusus Bank tersebut.

Sementara itu, Dalam upaya mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas Kapolres mengajak masyarakat ikut serta dalam menjaga keamanan di lingkungan masing masing

“Saya mengajak masyarakat khususnya di wilayah Kota Tegal untuk ikut serta menjaga keamanan di lingkungan dan hidupkan kembali pos kampling di masing masing rukun tetangga serta selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian yang bertugas di Polsek dan Polres apabila terdapat adanya gangguan kamtibmas.” Tuturnya

Apabila masyarakat akan mengambil uang dengan jumlah yang banyak, saya persilahkan untuk menggunakan pengawalan anggota Polisi sehingga dapat mengantisipasi adanya tindak kriminalitas dan pengawalan tersebut tidak dipungut biaya.” Tambahnya.

(Humas Polres Tegal Kota)

Berita Terkait