Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal – Sindikat pelaku pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berhasil diringkus Satreskrim Polres Tegal Kota, Jumat (14/12). Pelaku terdiri dari tiga orang berinisial H (29) warga Kab. Ogan Komering Ulu Selatan, HS (30) warga Gawaran Kab. Wonosobo dan S (36) warga Kampung Kalisuren Tajurhalang Kab. Depok.
Pelaku yang terdiri dari tiga orang diduga sudah menggasak ratusan juta rupiah uang nasabah dari berbagai bank. Ketiganya bekerja sama dalam melancarkan aksinya dengan berkomunikasi melalui handphone, dengan modus mengganjal pada lubang kartu mesin ATM dengan tusuk gigi dan mengganti stiker nomor call center dengan nomor palsu. Ketiga pelaku tersebut mempunyai tugas masing masing dari pemantau dari jarak jauh, menunggu didekat ATM dan sebagai call center palsu.
Petugas BNI Cabang Tegal Bp. Yohannes Prima menyampaikan ketiga pelaku tersebut melancarkan aksinya di ATM Rita Mall sekitar pukul 10.00 WIB tetapi mengalami kegagalan lantaran korban mengalami kecurigaan saat telpon call center dari nomor palsu yang tertera pada ATM tersebut yang dimana terdapat nomor yang berbeda dalam satu ruang ATM Bank BNI tersebut. Selanjutnya korban merasa curiga terhadap call center yang kedapatan bersuara perempuan secara langsung menghubungi CS Bank BNI yang asli.
“Usai menerima pengaduan tersebut, kami langsung mengecek kamera CCTV yang terdapat di Rita Mall dan selanjutnya melapor ke Polres Tegal Kota dengan dugaan adanya pembobolan ATM pada Bank BNI,” ungkapnya.
Usai beraksi di ATM Rita Mall yang mengalami kegagalan sekitar pukul 13.00 WIB ketiga pelaku langsung berpindah ke ATM di lokasi SPBU Karanganyar Kec. Dukuhturi Kab. Tegal.
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah, S.Si, M.Kes dalam gelar press realese menyampaikan usai diberikan laporan dari pihak Bank BNI adanya dugaan aksi pembobolan ATM Bank BNI, tim Resmob Satreskrim langsung melaksanakan pengecekan tempat kejadian dan kamera CCTV dan mendapatkan informasi bahwa pelaku dengan ciri ciri yang sama sedang berada di RM Padang sekitar SPBU Karanganyar yang diduga akan melaksanakan aksinya kembali.
“Langsung bergerak dan meringkus pelaku satu dari tiga pelaku sedang dilaksanakan pengejaran yang identitas dari pelaku tersebut sudah dikantongi dari petugas, data awal pelaku berhasil menggondol sebanyak Rp 50.000.000 lebih uang di ATM BNI diduga dibobol oleh para pelaku ini diantaranya Rp 27.000.000 di Kab. Tegal, Rp 57.000.000 di Jatibarang dan untukTKP baru belum dihitung kemungkinan pelaku sindikat pembobol ATM ini juga menggasak mesin ATM bank lainnya,” ujarnya.
Dari keterangan pelaku, sudah melancarkan pengganjalan pada lubang mesin atm tersebut pada tiga bulan yang lalu.
“Dari kedua pelaku terdapat barang bukti kartu ATM, lem, stiker call center Bank Mandiri dan BNI, double tip, kunci letter L, gunting kuku, HP merk Nokia warna hitam, HP Samsung warna biru dongker, HP merk Nokia warna hitam putih, senjata tajam, senpi berjenis air soft gun, tusuk gigi, uang tunai sejumlah Rp. 5.519.000,- dan 2 unit sepeda motor merk Honda Jenis Scoopy. Selanjutnya Satreskrim Polres Tegal Kota melaksanakan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan termasuk jaringan pembobolan mesin ATM dan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang sudah dikantongi identitasnya,” tuturnya.