Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Anggota Polsek Kejobong, Polres Purbalingga mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong, Purbalingga. Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, Jumat (14/12/2018) pagi.
Kapolsek Kejobong AKP Yanis Sri Purbono mengatakan kecelakaan lalu lintas terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di pertigaan Desa Pangempon. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi R-6889-BV yang dengan Honda Vario bernomor R2359-HV.
Pengendara Mio yaitu Sayuti (60) warga Desa Pasunggingan, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga. Sedangkan pengendara Vario diketahui bernama Luki Prastyanti (25) dengan pembonceng Palupi Adestuani (16). Keduanya warga Desa/Kecamatan Kejobong, Purbalingga.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula saat kedua sepeda motor melaju dari arah yang sama. Namun saat mendekati pertigaan sepeda motor Mio yang berada di depan tiba-tiba belok ke kanan. Akibatnya sepeda motor Vario menabrak dari belakang hingga terjadi kecelakaan.
“Anggota polsek yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kendaraan. Selanjutnya meminta keterangan sejumlah saksi serta mengecek korban di Puskesmas Kejobong,” jelas Kapolsek.
Pengendara Mio menderita luka lecet di tangan dan kakinya, sedangkan pengendara Vario mengalami luka di bibir dan lecet di tangan. Sementara itu, pembonceng tidak mengalami luka akibat kecelakaan tersebut.
“Setelah mendapatkan perawatan, dua korban diperbolehkan pulang. Sedangkan pengendara Vario bernama Luki masih dilakukan observasi akibat luka yang diderita,” pungkas Kapolsek.
(Humas Polres Purbalingga)