Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan – Razia miras kembali dilakukan anggota Polres Grobogan, Jumat (14/12/2018). Sasarannya kali ini difokuskan di satu lokasi. Yakni, Kampung Plumpungan, Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan yang selama ini dikenal sebagai sentra home industri arak.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Sigit Ari Wibowo dan Kasat Sabhara Polres Grobogan AKP Dajmrozi. Begitu masuk perkampungan, puluhan anggota langsung menyebar memasuki rumah-rumah warga yang diindikasikan memproduksi miras jenis arak tersebut.
Ada beberapa rumah yang didatangi. Hasilnya, polisi berhasil menemukan minuman arak yang sudah dikemas dalam botol plastik maupun jeriken.
Arak yang ditemukan dalam tiap-tiap rumah itu berbeda-beda banyaknya. Ada yang hanya beberapa liter saja dan ada yang mencapai puluhan liter. Barang bukti yang ditemukan langsung disita dan dimasukkan ke dalam mobil polisi.
“Ada belasan rumah yang kita periksa dalam razia tadi. Untuk barang bukti yang kita dapat jumlahnya cukup banyak. Kita perkirakan arak yang disita mencapai 400 liter,” kata Kompol Sigit.
Menurutnya, razia miras merupakan bagian dari pelaksanaan operasi rutin yang dilangsungkan selama ini dengan tujuan untuk menekan terjadinya gangguan kamtimbas dan antisipasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2019 mendatang. Hal itu dilakukan karena salah satu penyebab utama terjadinya gangguan kamtibmas adalah pengaruh miras.
Selain itu, razia juga dilancarkan mengntisipasi kejadian orang meninggal miras oplosan. Kabag Ops berharap, kejadian orang tewas akibat miras oplosan tidak muncul di wilayah Grobogan.