Kabag Sumda Polres Banyumas Berikan Penyuluhan Hukum kepada Ratusan Pelajar

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Kabag Sumda Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah Kompol Mugiman, S.H., M.H memberikan Penyuluhan Hukum ke 150 Siswa-siswi SMA Muhamadyah 1 Purwokerto. Dengan tema Pembinaan siswa tentang hukum dan kedisiplinan, Kamis (06/12/2018).

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kabag Sumda Kompol Mugiman saat memberikan penyuluhan hukum kepada Siswa – siswi SMA Muhamadyah 1 Purwokerto diisi dengan pemberian materi-materi meliputi pengertian hukum, batas usia dewasa menurut hukum, kenakalan remaja, bentuk penyimpangan, penggolongan, penyebab kenakalan remaja serta upaya untuk menghindari kenakalan remaja.

Dalam penyuluhan juga di singgung materi tentang peraturan berlalu lintas yang aman dan selamat di jalan, serta tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja serta upaya penanggulangannya.

Kegiatan dilaksankan berdasarkan permohonan dari sekolah (SMA) Muhamadyah 1 Purwokerto dalam rangka pembinaan kepada pelajar SMA untuk memahami hukum serta memupuk kedisiplinan.

Selain itu juga Kabag Sumda Kompol Mugiman, mensosialisasikan Informasi binlat calon anggota Polri. Mengajak kepada para siswa agar bisa lolos seleksi, terlebih dahulu mendaftar untuk bisa mengikuti latihan, pungkasnya.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Exit mobile version