Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Polsek Karangmoncol Polres Purbalingga memasang garis polisi di jalur jalan yang mengalami longsor di wilayah Dusun Manguntapa, Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga, Jumat (30/11/2018).
Longsor menimpa tepi jalan alternatif penghubung Desa Tunjungmuli, Kramat dan Sirau dengan Desa Baleraksa. Akibat longsor, tanah di pinggir jalan sepanjang 10 meter amblas dengan kedalaman 30 meter, sehingga membahayakan pengguna jalan.
Kapolsek Karangmoncol AKP Senentyo mengatakan bermula saat pihaknya mendapat laporan terjadi longsor di pinggir jalan wilayah Desa Baleraksa, kita langsung melakukan pengecekan. Karena longsor di pinggir jalan bisa membahayakan, kita pasang garis polisi di jalur jalan tersebut.
“Pemasangan garis polisi sebagai peringatan terhadap warga yang melintas agar berhati-hati. Hal ini untuk mencegah adanya korban karena masih dimungkinkan longsor bisa meluas dan menggerus jalan,” jelas kapolsek
Kapolsek menambahkan, kita sudah lakukan koordinasi terkait kejadian tersebut dengan pemerintahan desa setempat. Semoga segera ada penanganan sehingga longsor tidak meluas yang dapat memutus jalan yang merupakan jalur alternatif penghubung desa lainnya.
Sementara itu, Fajar Pambudi perangkat desa setempat mengatakan longsor di pinggir jalan tersebut terjadi pada Kamis (29/11/2018) petang. Penyebabnya akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut dari siang hingga malam hari.
Fajar menambahkan, jalan tersebut banyak dilalui oleh warga Desa Sirau, Kramat dan Tunjungmuli sebagai jalur alternatif menuju kota. Karena dengan melintasi jalur tersebut bisa menyingkat waktu daripada melalui jalan utama.
(Humas Polres Purbalingga)