Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kudus – Kepolisian Sektor Jekulo Kudus melalui Unit Reskrim berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang menimpa Zakaria (19) yang terjadi pada hari sabtu tanggal 25 November 2018 di SPBU Kerawang turut Desa Hadipolo Jekulo Kudus, Jumat (23/11).
Adalah WW (20) warga Jekulo Kudus yang merupakan satu dari empat pelaku pengeroyokan tidak berdaya ketika Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Haryono meringkus pelaku di sebuah warung angkringan di Desa Jekulo Kudus.
“Satu pelaku kami tangka, sedangkan tiga pelaku lainnya masih kami buru,” tegas Aiptu Haryono.
Adapun sebelumnya, peristiwa pengeroyokan terjadi ketika korban antri mengisi bahan bakar di SPBU Kerawang kemudian menegur pelaku yang berada di depannya karena memainkan gas motornya. Namun teguran tersebut dianggap menantan pelaku yang akhirnya korban diajak ketempat yang agak gelap lalu dikeroyok oleh empat orang dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jekulo.
Kapolsek Jekulo AKP Subakri, S.H, M.H langsung memerintahkan anggotanya untuk segera mengungkap kasus pengeroyokan tersebut, Unit Reskrim langsung merespon cepat dengan meminta keterangan beberapa saksi dilokasi kejadian dan pada hari Jumat (23/11) pukul 01.00 dini hari Kanit Reskrim Polsek Jekulo bersama anggota berhasil meringkus satu pelaku di warung angkringan.
“Selain terlibat pengeroyokan, ternyata WW juga dilaporkan oleh warga terkait kasus menghamili perempuan diluar nikah,” imbuh Kapolsek.
Lanjutnya, ketiga pelaku lainnya masih diburu sedangkan WW kami amankan di Polsek Jekulo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.