Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Hari Ini Jum’at, 23 November 2018 sekira Pukul 15.30 Wib telah ditemukan adanya orang meninggal dunia akibat gantung diri di rumah korban Dukuh Tlumun Desa Danyangmulyo Kecamatan Winong Kabupaten Pati. Korban atas nama Nur Susanto ditemukan meninggal terikat di kayu blandar penuwun rumah.
Kapolres Pati melalui Kapolsek Winong AKP Purwito mengatakan kronologis kejadian, sekitar pukul 15.30 Wib saksi yang bernama Anik Purwaningsih sedang menjahit baju mencium bau busuk dari rumah korban kemudian bersama kartono mengecek rumah korban dan sudah mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung diblandar penuwun menggunakan tali tampar/ plastik kemudian melaporkan ke Polsek Winong.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan puskesmas winong, tidak terdapat adanya tindak kekerasan/ penganiayaan di tubuh korban,” ungkap Kapolsek.
Korban meninggal disebabkan karena jeratan di leher, sehingga korban kekurangan oksigen. korban diperkirakan sudah meninggal dunia 2 atau 3 hari yang lalu.
“Korban diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa serta berobat di RSJ Semarang” tandasnya.
(Humas Polres Pati)