Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Sore tadi sekira pukul 14.50 Wib telah ditemukan korban tenggelam yang hilang di laut Desa Semat Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara.
Korban tersebut berinisial NT(29) warga Ds. Semat Rt. 05/03 Kec. Tahunan Kab. Jepara. Korban telah diketahui hilang pada hari Kamis tanggal 22 November 2018 sekira pukul 17.00 Wib.
Berdasarkan keterangan Wisnu (38) dan Dedy Irawan (34) yang merupakan saksi dengan tim SAR, BPBD Kab Jepara serta dibantu oleh sejumlah nelayan warga sekitar. Pencarian korban sudah sejak 20 jam yang lalu pada saat dinyatakkan tenggelam di laut.
Korban ditemukan pada saat pencarian di sekitar dermaga kampus UNDIP Teluk Awur yang berjarak sekitar 2 mil dari lokasi tenggelamnya korban, para saksi melihat korban telah terapung di laut selanjutnya saksi dibantu oleh yang lain segera mengangkat korban untuk selanjutnya dibawa ke rumah korban.
Dari keterangan dokter ahli setelah dilaksanakan pemeriksaan/Visum luar tim Puskesmas Tahunan diketahui korban mengalami luka pada pelipis kiri dan tungkai kaki sebelah kanan yang diduga akibat terseret arus laut dan terjadi benturan dengan batu karang.
Tidak ada tanda-tanda penganiayaan dalam tubuh korban. Dengan kejadian itu pihak keluarga menyatakan sudah menerima an menolak untuk dilakukan Autopsi.
(hms)