Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung – Satuan Fungsi Binmas Polres Temanggung melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) dengan menghadirkan siswa-siswi TK Kemala Bhayangkari 86 Temanggung Kabupaten Temanggung dengan jumlah 180 siswa-siswi bertempat di Aula Loka Dharma Polres temanggung, Jumat (23/112018).
Dalam kesempatan tersebut Kanit Binkamsa Bripka Yudi Tanta, Kaurmintu Bripka Khoirul Anam, Kanit Binpolmas Bripka Slamet Asngari, Banum Briptu Puput Sandra Dewi dan Bripda Dwi Rahma memberikan materi tentang pengenalan rambu-rambu lalu lintas, menjelaskan fungsi helm dan kegunaannya, mempraktekan cara memakai helm serta menyeberang di jalan dengan benar dan aman.
Kasat Binmas Polres Temanggung AKP Abu Dardak melalui Kanit Binkamsa Bripka Yudi Tanta mengatakan bahwa kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) tersebut dilakukan secara rutin dengan tujuan untuk menanamkan kecintaan anak-anak kepada Polisi dengan begitu anak-anak tidak takut dengan adanya sosok Polisi.
“Dengan diadakannya kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) ini diharapkan bisa lebih mendekatkan Polisi dengan anak-anak sehingga anak-anak tidak takut lagi dengan adanya sosok Polisi,” tuturnya.
Selain itu, dengan didampingi guru dan masing-masing wali murid juga diperkenalkan lingkungan yang ada di dalam Polres Temanggung dengan cara mengajak ke masing-masing ruangan kerja setiap fungsi dengan tujuan anak-anak paham tentang tugas dan fungsi kepolisian.
“Kegiatan ini akan kami rutin laksanakan dari sekolah ke sekolah untuk menanamkan kedisiplinan kepada anak sejak dini dan mengenalkan Polisi kepada anak agar dapat menjadi generasi penerus bangsa yang disiplin,” pungkas Bripka Yudi Tanta.
(Humas Polres Temanggung)