Pembinaan Personel

Cek Senjata Personel, Wakapolres Pekalongan Tarik 1 Senpi yang Bermasalah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Sejumlah personel Polres Pekalongan yang memiliki senjata api (senpi) organik, kembali dilakukan pemeriksaan di halaman Mapolres Pekalongan, Kamis (15/11/2018) pagi tadi.

Pelaksanaan giat operasi Gaktiblin pemeriksaan senpi organik Polri itu dipimpin langsung Wakapolres Pekalongan Kompol Mashudi, S.H.

“Sasaran Gaktibplin ini adalah seluruh pemegang senpi organik Polri baik Perwira ataupun Bintara,” kata Kompol Mashudi, S.H.

Dalam kegiatan itu dikatakan Kompol Mashudi, terdapat dua temuan diantaranya, yang pertama ada 11 senjata api ditemukan kondisinya kotor. Dan saat itu juga bagi personel yang senjata apinya kotor langsung diperintahkan untuk melakukan pembersihan di lokasi pemeriksaan. Hal ini agar seluruh senjata api selalu dalam kondisi bersih selama dipinjampakaikan.

Sedangkan untuk temuan kedua, ada salah satu senjata api yang pegangannya sudah di variasi. Sehingga saat itu juga senjata api tersebut langsung diamankan untuk dikembalikan lagi pada bentuk semula.

“Bagi anggota pemegang senjata api dinas diharapkan untuk tidak merubah bentuk senpi yang digunakan dalam menjalankan tugas, spesifikasi (senpi) sudah ditentukan baik posisi dan larasnya sudah berdasarkan penelitian. Kalau diubah itu akan berpengaruh, contoh laras panjang di potong itu mempengaruhi ketepatan tembakan, termasuk mengganti pegangan (senpi) akan mempengaruhi,” ujar Wakapolres Pekalongan.

Kompol Mashudi lebih lanjut menegaskan, melalui teguran itu ia berharap tidak ada lagi anggota yang menganggap jika senpi sebagai alat untuk bergaya. “Itu bukan untuk gagah-gagahan, melakukan penembakan adalah upaya terakhir. Bukan urusan keren atau tidak keren, ini urusannya betul-betul siap digunakan atau tidak,” tegasnya.

“Diharapkan setelah kegiatan pengecekan ini, para personil yang memegang senpi dinas dapat lebih hati-hati dalam menggunakan senpi dinas serta open dalam menjaga dan merawat, sehingga dapat menunjang tugas dilapangan,” himbaunya.

Ditempat terpisah, Kasi Propam Polres Pekalongan Iptu Mustadi, S.H menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan pemeriksaan senjata api semacam ini adalah salah satu bentuk pengawasan oleh dinas terhadap senpi dinas agar tidak disalahgunakan oleh anggota.

Lebih lanjut Kasi Propam menambahkan, bahwa dalam pengajuan senjata api oleh Personil Polri juga ada aturannya, seperti anggota harus melalui tahapan tes Psikologi yang diadakan setiap 6 bulan sekali, anggota yang sudah memegang senpi juga harus memedomani SOP penggunaan senpi dinas yang berlaku.

“Diharapkan kepada seluruh personil yang membawa senjata api yaitu agar setiap personel dapat bertugas menggunakan senjata api secara professional dan sesuai SOP (Standar Operating Procedure), dan selalu waspada dalam pelaksanaan tugas sehari- hari,” Katanya. (Yuli-Er$hi)

Berita Terkait