Pembinaan Personel

Polres Purbalingga Periksa Pemegang Senjata Api Dinas

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Polres Purbalingga menggelar pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas yang dipinjampakaikan personel untuk mendukung pelaksanaan tugas. Pemeriksaan dilakukan oleh Subbag Sarpras dan Seksi Propam Polres Purbalingga usai apel pagi di halaman apel, Kamis (15/11/2018).

Pemeriksaan dipimpin oleh Kasubag Sarpras Polres Pubalingga AKP Siti Nurjanah bersama Kasi Propam Ipda Minarjo. Sebelum dilakukan pemeriksaan, para anggota pemegang senpi terlebih dahulu diberikan pengarahan. Usai pengarahan, seluruh anggota pemegang senjata api dinas dilakukan pemeriksaan.

Kasi Propam Polres Purbalingga Ipda Minarjo mengatakan, pemeriksaan senjata api dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api yang dilakukan anggota polri. Selain itu untuk mengecek perawatan dan pemeliharaan senjata api dinas tersebut.

Pemeriksaan senjata api dilakukan terhadap personel pemegang senjata api dari polres maupun polsek. Sedangkan materi pemeriksaan meliputi kebersihan senjata api, amunisi dan kelengkapan administrasi berupa surat ijin penggunaan senjata api.

“Selain melakukan pemeriksaan, kita juga berikan pembekalan agar para pemegang senpi mampu menggunakan senjata api dengan benar sesuai dengan prosedur. Harapannya menghindari penyalahgunaan dalam penggunaan senjata api dinas tersebut,” jelasnya.

Kasi Propam menambahkan dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah anggota yang masa berlaku surat ijin pinjam pakai senjata api telah habis. Kepada anggota yang surat ijinnya habis, senpi kita gudangkan terlebih dahulu menunggu terbitnya kartu senjata api yang baru.

Sementara itu, Kasubbag Sarpras AKP Siti Nurjanah mengatakan bahwa jumlah senjata api dinas yang dipinjampakaikan kepada anggota sejumlah 80 pucuk senpi laras pendek. Dari jumlah tersebut 22 pucuk kita gudangkan karena masa berlaku surat ijin pemegang senpi telah habis masa berlakunya.

“Selain senjata api yang digudangkan karena masa berlaku surat ijin habis, dalam pemeriksaan ditemukan senjata api kondisinya kotor. Bagi personel yang senjata apinya kotor langsung dilakukan pembersihan di lokasi pemeriksaan. Hal ini agar seluruh senjata api selalu dalam kondisi bersih selama dipinjampakaikan,” ucapnya.

(Humas Polres Purbalingga)

Berita Terkait