Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan – Kegiatan Ops Zebra dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan mendorong terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) termasuk di Grobogan.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas.
Hari ini, Kamis (8/11) pelaksanaan, Operasi Zebra 2018 dipusatkan di kawasan Kecamatan Gubug tepatnya di jembatan timbang Gubug, Grobogan.
Dari pantauan, tampak puluhan petugas gabungan baik dari Polres Grobogan yang mengerahkan Satlantas, Propam dan Ur Kes, serta dibantu TNI (Kodim 0717), dan Dishub digelar guna menjaring para pengendara yang tak tertib aturan berlalu lintas, baik itu pengendara sepeda motor, maupun mobil serta angkutan umum.
Beberapa diantaranya yang secara kasat mata melakukan pelanggaran, langsung diberhentikan. Kelengkapan surat-surat seperti STNK dan SIM juga diperiksa petugas.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa melalui Kanit Turjawali Ipda Joko usai memimpin Razia menyampaikan ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi incaran petugas untuk ditindak dalam operasi Zebra 2018.
Ketujuh pelanggaran tersebut terkait kendaraan roda dua maupun empat, yakni :
1. Pengemudi yang menggunakan atau memainkan handphone saat berkendara,
2. Pengemudi yang melakukan lawan arus,
3. Pengemudi sepeda motor yang melebihi kapasitas (muatan dan orang),
4. Pengemudi kendaraan di bawah umur,
5. Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt,
6. Pengemudi yang menggunakan narkoba, dan mabuk,
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
“Kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau melanggar lalu lintas langsung ditindak tegas alias tilang di tempat,” ucap Ipda Joko.
“Dengan operasi zebra tahun 2018 ini diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya, menimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan menurunya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” harapnya.