Binkam

Kapolres Pati Hadiri Penandatanganan NPHD dan Pengamanan Pilkades 2018

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, SIK, MSi hadiri pengarahan sekaligus Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Pengamanan Pilkades di Kabupaten Pati Tahun 2018, di Ruang Pragolo Setda Pati, Kamis (8 November 2018).

Kapolres Pati dalam sambutannya mengatakan Polri sebagai Pemangku dibidang keamanan bersama TNI dan Komponen Masyarakat kita kawal bersama Pilkades supaya berjalan aman.

“Kami didukung pemerintah Daerah dengan anggaran pengamanan pilkades karena di Polri tidak ada, maka dengan dianggarkan akan memicu anggota untuk melaksanakan tugas dilapangan,” ucapnya.

Dalam proses Pilkades serentak ini Bupati Pati Haryanto selaku kepala daerah menekankan bahwa proses pemilihan perlu dilakukan dengan hati-hati, terutama proses-proses administrasi.

“Untuk proses administrasi ini harus riil dan diagendakan, jangan sampai tidak didokumentasikan, tidak diformalkan, yang nantinya akan menjadi persoalan dan kendala manakala ada gugatan ke PTUN baik dari pihak lawan ataupun dari pihak yang lain,” kata Bupati Pati Haryanto.

Lebih lanjut, Haryanto menegaskan bahwa bahwa Pilkades Serentak akan ada beberapa tahapan. “Tahapan-tahapan tersebut juga tidak boleh dilanggar, harus pasti dilalui dan ditepati agar di kemudian hari tidak ada kepala desa terpilih yang cacat hukum,” imbuh Bupati.

Pelaksanaan pemilihan kepala desa tahun ini, lanjutnya, mengacu pada amanat UU Nomor 6 Tahun 2017 pasal 3 ayat 6, dimana pemilihan kepala desa dibebankan pada APBD.

Sedangkan untuk ruang lingkup, hak dan kewajiban, tugas dan pelaksanaan pengamanan, menurutnya, akan diatur dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pada Pilkades kali ini, hibah daerah untuk keamanan Pilkades diserahkan kepada Polres Pati dan Kodim 0718/Pati.

Anggaran untuk Polres dan Kodim diberikan dengan mekanisme hibah daerah, karena itu maka hari ini dilaksanakan proses penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Masih dalam kesempatan yang sama, Bupati Haryanto pun menjelaskan bahwa terkait hari pemungutan suara yang akan jatuh pada tanggal 15 Desember 2018, itu lantaran penyelenggaraannya sudah tak mungkin lagi diajukan.

“Dan bila kita undur akan masuk di tahun 2019, dan itu berarti akan berbenturan dengan Pilpres,” tandasnya.

(Humas Polres Pati)

Berita Terkait