Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonogiri – Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede melalui Kasatlantas AKP Dwi Erna Rustanti, menegaskan, setidak-tidaknya ada tujuh potensi pelanggaran yang rawan memicu terjadinya fatalitas kecelakaan. Penegasannya ini, disampaikan dalam bentuk imbauan yang disiarkan secara luas dan berulang-ulang, melalui Radio Giri Swara (RGS) atau RSPD Wonogiri.
Tujuh jenis pelanggaran yang berpotensi rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut, terdiri atas penggunaan helm tidak Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk keselamatan (sfaety belt), penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak di bawah umur, menggunakan ponsel pada saat mengemudi, mengemudi di bawah pengaruh narkoba atau minuman keras (miras), melanggar batas kecepatan, dan pengemudi yang melawan arus.
Upaya menyiarkan materi tujuh potensi pelanggaran melalui frekuensi 94 FM ini, dipandu oleh penyiar RGS, Mamik Galuh Rakasiwi Wijayanti, langsung dari studio yang berlokasi di Kelurahan Wonokarto, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri. Ini berkaitan dengan agenda Polri yang secara nasional menggelar Operasi Zebra Tahun 2018.
Sebagaimana pernah diberitakan, Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede telah menggelar apel Operasi Zebra Candi Tahun 2018 yang melibatkan semua satuan di jajaran Polres, berikut dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait lainnya.
Kasubbaghumas Polres Wonogiri Kompol Hariyanto, menambahkan, Operasi Kepolisian yang diberikan sandi Candi Zebra Tahun 2018 ini, dilaksanakan mulai Tanggal 30 Oktober sampai dengan 12 Nopember 2018 mendatang. Tujuannya, untuk menumbuhkan sikap disiplin berlalulintas, demi mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas), untuk menghindarkan terjadinya kecelakaan.
( Humas Polres Wonogiri Polda Jateng )