Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Dua personel Polres Pubalingga naik pangkat berdasarkan atas pengabdiannya dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Dua personel tersebut yaitu Kompol Siti Khayati yang menjabat Kabagren dan Aiptu Nanang Rudiyat anggota Bagops.
Kompol Siti Khayati selanjutnya menjabat pangkat baru yaitu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Sedangkan Aiptu Nanang Rudiyat menyandang pangkat baru yaitu Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Kenaikan pangkat dilaksanakan dengan upacara corp raport yang dipimpin oleh Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan, S.IK., M.H.. Upacara diikuti oleh para kabag, kasat, kapolsek dan anggota polres serta PNS Polri. Upacara bertempat di halaman Mapolres Purbalingga, Kamis (1/11/2018).
Dalam upacara tersebut, dibacakan surat keputusan tentang kenaikan pangkat dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru oleh inspektur upacara. Dengan demikian, mereka secara resmi menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan, S.IK., M.H. dalam amanatnya menyampaikan bahwa upacara kenaikan pangkat ini merupakan wujud apresiasi pimpinan kepada personel atas jasa dalam melaksanakan pengabdian secara sempurna. Kenaikan pangkat diberikan sebelum anggota memasuki masa pensiun.
Perlu diketahui bersama, tidak semua anggota Polri yang akan memasuki masa pensiun otomatis menadapatkan kenaikan pangkat pengabdian. Selain beberapa persyaratan administratif ada persyaratan lain yang juga menentukan pemberian pangkat pengabdian.
“Personel kepolisian yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian harus melaksanakan tugasnya secara sempurna dan tidak cacat. Tidak melakukan pelanggaran dan dapat menjadi suri tauladan bagi anggota lainnya,” kata kapolres.
Selesai upacara, pejabat utama polres memberikan ucapan selamat dengan berjabat tangan. Diikuti oleh seluruh anggota polres dan polsek yang mengikuti upacara corp raport kenaikan pangkat.
(Humas Polres Pubalingga)