Polres Pemalang Amankan Unjuk Rasa GEMA

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pemalang – Puluhan personel Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh GEMA (Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial) Kabupaten Pemalang di depan kantor Pengadilan Negeri dan kantor Bupati Pemalang, Rabu (31/10).

Aksi unjuk rasa tersebut menuntut pengelolaan perhutanan sosial yang lebih baik dan penghentian kriminalisasi terhadap salah seorang petani yang dituduh melakukan illegal logging di IPHPS KTH Geralang Asri Jaya yang merupakan perhutanan Sosial.

Puluhan poster dibentangkan oleh para pengunjuk rasa yang menyuarakan tuntutan-tuntutannya tersebut.

Koordinator aksi, M. Hanafi mengatakan bahwa aksi unjuk rasa diikuti oleh kurang lebih 300 orang yang menyampaiakn orasinya di depan Kantor Pengadilan Negeri dan Kantor bupati Pemalang.

Dalam orasinya, M. Hanafi menyampaikan bahwa perhutanan sosial merupakan amanat presiden Jokwi untuk dimanfaatkan masyarakat sekitar hutan.

“Keterpurukan kondisi hutan saat ini merupakan kegagalan dalam pengelolaan hutan. Melalui Perhutanan Sosial pemerintah memberikan akses legal kepada masyarakat sekitar hutan untuk mengelola dan memanfaatkan hutan agar lestari dibawah peraturan yang telah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa cita-cita mulia dari Perhutanan Sosial adalah untuk menghutankan kembali hutan yang gundul dan rusak serta menjadikan masyarakat sekitar hutan sebagai subjek utama untuk menyuburkan kembali hutan tersebut. Dengan harapan ada imbas pengelolaan yang baik, hutan yang subur dan rakyat yang makmur.

“Namun, masih banyak saja oknum-oknum yang menyatakan bahwa program ini ilegal dan petani sekitar hutan tidak bisa mengelola hutan dengan baik. Statemen-statemen ini juga diikuti dengan intervensi yang tersetruktur dan terorganisir oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan progam perhutanan sosial dengan cara mengrkiminalisasi petani sekitar hutan dengan dalih ilegal logging, pemblakan liar,” tegasnya.

M. Hanafi kemudian mencontohkan kasus yang menimpa Daryono, seorang petani miskin di Desa Kejene.

Para pengunjuk rasa kemudian ditemui oleh Kasat Pol PP, Wahyu Sukarno dan Ka Kesbangpolinmas Pemalang, Purjanto, SH sebagai perwakilan pemerintah Kabupaten Pemalang.

Bersama keduanya, perwakilan pengunjuk rasa kemudian mengadakan audiensi di ruang Rapat Sekda Pemalang.

Menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa, Kasat Pol PP Kabupaten Pemalang, Wahyu Sukarno yang mewakili bupati Pemalang menjelaskan bahwa dirinya turut prihatin atas kasus yang menimpa Daryono.

“Dan karena kasusnya sudah di ranah hukum sebaiknya meminta bantuan hukum pada pengacara,” jelasnya.

Humas Polres Pemalang

Exit mobile version