Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Pencuri kotak amal masjid Juanda kampung Teguhan Kidul Kelurahan Plumbungan Kecamatan Karangmalang Sragen ditangkap warga saat berupaya membuka paksa barang curiannya, di seputaran masjid, Rabu (31/101/2018).
Tersangka bernama Hery Yana (26) warga Sragen Tengah, ditangkap setelah dipergoki dua orang warga yang kebetulan mendengar suara seperti barang di pukul keras. Kedua warga yang tengah melintas di seputaran masjid tersebut.
“ terdengar suara pukulan, kemudian dua warga mendekati dan melihat tersangka tengah berupaya membuka paksa kotak amal di seputaran masjid, diduga dari masjid Juanda yang kemudian menangkapnya dan melaporkannya ke Polsek Karangmalang, “ ujar Kapolsek AKP Mujiyono mewakili Kapolres Sragen Polda Jawa Tengah.
Saat ini tersangka telah kita terima dan tengah di lakukan penyidikan terhadapnya. Ia mengaku telah mengambil kotak amal tersebut, setelah mengamati dengan cara berkeliling mencari sasaran kotak amal yang berada di pintu depan masjid, “ terang Kapolsek.
Kejaddian itu berlangsung selasa malam (30/10) pukul 21.30. Suasana masjid memang sepi, jadi tersangka langsung memarkirkan motornya dan mengambil kotak amal masjid, kemudian di bawanya ke tempat sepi di seputaran masjid untuk di buka dan di ambil isinya.
Saat berupaya membuka dengan cara di pukul dengan palu, terdengar dua warga yang tengah melintasi masjid. Kedua warga tersebut kemudian mendekati tersangka untuk menangkapnya, dan di serahkan kepada polisi.
Isinya kotak amal tersebut berupa uang sebesar Rp 286.300 rupiah. pelaku kemudian akan di kenakan sanksi pidana sebagaimana dimaksud pasal 364 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian ringan. Barangbukti lain berupa sebuah palu dan sepeda motor yang di gunakan pelaku untuk melakukan kejahatannya telah diamankan dan di bawa ke Mapolsek Karangmalang.
(Humas Polres Sragen)