Mitra Polisi

Penandatanganan MoU Antara PLN Unit Pelaksana Pelanggan dengan Polres Temanggung

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung – Kepala Kepolisian Resor Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PLN Unit Pelaksana Pelanggan dengan Polres Temanggung bertempat di Jambu Kluthok Resto Parakan Kabupaten Temanggung, Rabu (31/10/18).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Temanggung Kompol Sugiyatmo, Pejabat Utama Polres Temanggung, Kapolsek Parakan AKP Sukma Galuh, Manager UP 3 Magelang Ibu Yuniarsih, Manager ULP Temanggung Bapak Joko Purnomo, Manager ULP Parakan Bapak Ferry, Manager Bagian Transaksi Energi Ibu Prima serta Pejabat Utama PLN UP 3 Magelang.

Dalam sambutannya, Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo mengatakan bahwa MoU tersebut merupakan payung hukum dalam pelaksanaan P2TL yang akan segera dilaksanakan secara bersama-sama antara PLN dengan Polres Temanggung.

“Diharapkan setelah pelaksanaan MoU ini ada tindak lanjut pelatihan bersama sebagai bekal bagi petugas di lapangan sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas sesuai tupoksi masing-masing,” terangnya.

Sementara itu, Manager UP 3 Magelang juga mengatakan bahwa MoU yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari MoU PLN pusat dengan Kapolri sehingga berkaitan dengan pengamanan aset, pengamanan pelanggan, pengamanan aliran listrik yang ada di wilayah Magelang, Purworejo, Wonosobo dan Temanggung.

“Semoga MoU ini dapat berkesinambungan disamping sebagai payung hukum dalam pelaksanaan tugas juga merupakan silaturrahmi antara personel PLN UP 3 Magelang dengan personel Polres Temanggung,” jelasnya.

Pada akhir kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh Kapolres Temanggung AKBP Wiyono Eko Prasetyo dengan Manager UP 3 Magelang Ibu Yuniarsih.

(Humas Polres Temanggung).

Berita Terkait