Lantas

Laka Lantas di Sejomulyo Juwana, Balita 2 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang melibatkan anatara pejalan kaki dengan Honda Vario nomor polisi (Nopol) K 3548 NG terjadi di Jalan Desa turut Desa Sejomulyo, Kecamatan Juwana, Pati, Selasa (30/10/18) pukul 16.30 WIB.

“Benar telah terjadi laka lantas di tempat kejadian perkara (TKP),” beber Kapolres Pati, AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati melalui Kapolsek Juwana, AKP Eko Pujiono.

Kapolsek melanjutkan, Honda Vario yang dikemudikan Lasmi (40) warga Desa Sejomulyo RT 04/RW 02, Kecamatan Juwana, Pati, berjalan dari arah timur ke barat.

Sedangkan pejalan yang bernama Falah Ma’ruf Qoul (2) warga Desa Sejomulyo RT 03/RW 02, Kecamatan Juwana, Pati, berjalan dari arah utara ke selatan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pejalan kaki menyeberang ke arah selatan, karena jarak sudah dekat sehingga Pejalan kaki tertabrak Honda Vario dan terjatuh. Posisi akhir, pejalan kaki terjatuh di badan jalan sebelah selatan.

“Balita yang menjadi korban mengalami patah kaki kiri dan opname di RS Keluarga Sehat Pati,” terangnya.

Ditambahkan, kejadian Laka tersebut akibat dari Honda Vario karena jarak terlalu dekat sehingga pejalan kaki tertabrak.

(Humas Polres Pati)

Berita Terkait