Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung – Bertempat di Aula Puskesmas Desa Pare Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung, telah dilaksanakan giat sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja oleh Kapolsek Kranggan Polres Temanggung AKP Yanu Fajar bersama Kanit Provos Polsek Kranggan Bripka Heru Dwiyanta, Selasa (30/10/18).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Kranggan Tri Raharjo, Kepala Puskesmas Pare dr. Fresinta Maya Warnerina, MMR, Guru BK masing-masing sekolah dan siswa-siswi perwakilan SMP dan MTs Sekecamatan Kranggan sekitar 50 pelajar.
AKP Yanu Fajar mengatakan, penyuluhan merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang serta pemahaman dampak buruk yang ditimbulkan dari penyalahgunaan barang terlarang itu sendiri.
“Beredarnya narkoba dan obat-obatan terlarang membuat masyarakat mulai resah, apalagi yang menggunakan narkoba dan obat-obatan tersebut anak atau remaja di bawah umur,” terangnya.
Selain itu, AKP Yanu Fajar juga memberikan materi dan paparan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak dan ancaman pidana baik bagi pengguna, pengedar maupun bandar narkoba guna untuk diketahui, diantisipasi serta dijauhi oleh seluruh pelajar khususnya di SMP dan MTs Kecamatan Kranggan termasuk mengenai kenakalan remaja.
Saat ini peredaran narkoba sudah menyerang ke semua kalangan, tidak hanya orang dewasa namun remaja dibawah umur sudah mulai terpengaruh dengan barang haram tersebut, yang lebih berbahaya saat ini justru narkoba cenderung menyasar dikalangan para generasi muda khususnya para pelajar.
“Dalam upaya menciptakan wilayah hukum Polsek Kranggan bersih dari narkoba, kegiatan preventif melalui pembinaan dan penyuluhan terus ditingkatkan khususnya terhadap para pelajar yang selama ini dijadikan sebagai sasaran bagi pengedar narkoba selain itu sosialisasi tentang kenakalan remaja juga terus ditingkatkan,” pungkasnya.
(Humas Polres Temanggung)