Polsek Juwana Razia Hotel, Lima Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Kepolisian Sektor Juwana Polres Pati melaksanakan operasi Kepolisian yang ditingkatkan (KYD) dengan sasaran prostitusi (pasangan diluar nikah) di wilayah Kecamatan Juwana, Pati. Kamis (25/10/2018).

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Juwana AKP Eko Pujiono mengungkapkan, dalam giat tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Juwana Ipda Riyanto bersama Kanit Provost dan Kanit Binmas Ipda Handoyo beserta 6 Pers Polsek Juwana.

Dari operasi tersebut, petugas telah mengamankan 5 (Lima) pasangan diluar nikah. Kegiatan Ops Kepolisian yang di lakukan oleh Polsek Juwana tersebut bertujuan untuk menekan praktik Prostitusi, Human Trafficking atau Perdagangan Manusia serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Juwana pada khususnya.

Kapolsek menuturkan, apabila hal tersebut di biarkan terus menerus, maka tidak menutup kemungkinan fungsi Hotel sebagai tempat penginapan/ tempat tinggal sementara akan beralih fungsi menjadi tempat memadu kasih pasangan di luar nikah.

“Polsek Juwana telah mengamankan kelima pasangan bukan suami istri dari Hotel tersebut, selanjutnya di lakukan pendataan identitas masing-masing dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

(Humas Polres Pati)

Exit mobile version