Lantas

Lakalantas Karambol di Secang, Libatkan 7 Kendaraan Bermotor

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – Kecelakaan karambol melibatkan 7 kendaraan bermotor terjadi semalam, Senin (22/10) sekitar pukul 19.00 wib, di Jalan Raya Semarang – Magelang tepatnya di depan Pasar payaman masuk Dsn. / Ds. Payaman, Kec. Secang, Kab. Magelang.

“Kejadian diakibatkan kendaraan Truck Box Nopol: B 9070 VCB yang dikemudikan oleh Sutarman (41), Laki-laki, Islam, Swasta, alamat Desa Tirto, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, berjalan dari arah Semarang menuju Magelang dengan kecepatan tinggi sesampainya di TKP (Tempat kejadian Perkara) tiba-tiba hilang kendali,” terang salah satu korban Tri Mukti (40), Laki-laki, Swasta, alamat Dusun Randugunting 05/02, Ds. Blondo, Kec. Mungkid, Magelang, yang merupakan pengemudi sepeda motor Honda AA 5056 HT.

Kemudian beruntun kedaraan tersebut menabrak Sepeda motor Honda Nopol: AA 5056 HT dan Spedamotor Honda Nopol: AB 6148 LG, kemudian menabrak Kendaraan Toyota Calya Nopol: AA 9182 ZB dan Toyota Calya Nopol: AA 9182 ZB, Truk masih melaju dan oleng ke kanan menabrak Truck Nopol : H 1416 ZC dan Mitsubishi Truck Nopol. : H 1595 UE yang datang dari arah berlawanan, imbuhnya.

Kendaraan Truck Box Nopol: B 9070 VCB tetap melaju dan menabrak Kbm Honda Acord Nopol: H 7225 TW, kendaraan berhenti setelah menabrak tugu yang ada di bahu jalan sebelah kiri jalan, pungkasnya.

Dari kejadian ini mengakibatkan satu orang pengendara Spm Honda Nopol: AB 6148 LG, atas nama Nur Fatihatun Nikmah (28), Perempuan, Swasta warga Dsn. Wetan kali Nogosari I 03/00, Ds. Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, mengalami luka ringan bagian kepala dan telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soerodjo Magelang.

Kasat Lantas Polres Magelang AKP Setya Budi Waspada, S.H. melalui Kanit Lakalantas Ipda Vigra menerangkan bahwa Pihak kepolisian khususnya Unit Laka sedang melakukan pemeriksaan kepada seluruh pihak yang terkait dan juga para saksi yang melihat kejadian tersebut. Selasa (23/10)

Kita akan semaksimal mungkin untuk menetapkan pihak yang lalai dalam berlalu lintas yang mana agar dikemudian hari tidak terjadi kecelakaan yang serupa dan dapat mengancam seluruh pengguna jalan, imbuhnya.

Kesempatan ini kami menghimbau agar seluruh masyarakat peduli dan rutin memeriksa keadaan kendaraan sebelum digunakan, jangan sampai karena kelalaian kita hingga merenggut nyawa orang lain, pungkasnya.

Dalam kejadian ini mengakibatkan 7 kendaraan mengalami kerusakan, satu korban luka ringan dan kerugian di tafsir sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).

Editor Wahyu

Berita Terkait