Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung – Dua orang meninggal dunia saat menguras sumur di Dusun Ngadidono Desa Ngadimulyo Kecamatan Kedu Kabupaten Temanggung diduga akibat menghirup gas beracun saat menguras sumur yang sudah lama tidak dipakai, Minggu (21/10/18).
Kapolsek Kedu Polres Temanggung AKP Rachmat Efendi mengatakan, kedua korban adalah Totok Maryanto (45) dan Ossi (20) tak lain anaknya sendiri warga Dusun Ketuwon Barat RT 06 RW 01 Desa Malebo Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung.
“Keduanya meninggal dunia saat menguras sumur milik Markamah yang sedang bekerja di Malaysia dan sumur sudah lama tidak dipakai,” tuturnya.
Menurut keterangan saksi Sutar (42) dan dua warga lainnya, awal mula kejadian sekitar pukul 13.00 WIB korban menguras sumur selebar sekitar 80 cm dengan kedalaman 10 meter menggunakan mesin diesel, setelah air sumur surut Korban Totok Maryanto masuk ke dalam sumur setelah beberapa menit korban melambai-lambaikan tangan minta tolong kepada anaknya.
Mengetahui hal itu Ossi berusaha menolong ayahnya kedalam sumur, setelah sampai ke dalam sumur Ossi tidak ada suaranya dan adiknya yang masih berada di atas sumur bernama Nanda (12) teriak minta tolong kepada warga setempat, tidak lama kemudian warga berdatangan namun tidak bisa menolong akhirnya salah satu dari warga melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kedu untuk menghubungi petugas BPBD Kabupaten Temanggung.
Setelah petugas BPBD Kabupaten Temanggung datang ke lokasi kejadian akhirnya kedua korban dapat di evakuasi selanjutnya dibawa ke Puskesmas Kedu untuk dilakukan pemeriksaan, dengan hasil dinyatakan bahwa korban meninggal dunia diduga akibat menghirup gas beracun dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun benturan benda keras.
“Kedua korban meninggal dunia diduga akibat menghirup gas beracun saat menguras sumur dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun benturan benda keras di tubuh kedua korban,” terang petugas Puskesmas Kedu.
(Humas Polres Temanggung)