Binkam

Mini Bus Travel Tiga Putri Terbakar di Geritan Pati, Begini Kronologinya

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Mini Bus Travel Tiga Putri bernomor polisi Z-7531-LF di Garasi rumah turut, Desa Geritan, RT 05 RW. 01 Kecamatan Pati, Sabtu (20/10/2018) malam.

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Pujiati mengatakan, yang terbakar adalah Mini bus Travel “Tiga Putri” Nomor Polisi Z-7531-LF, Tahun 2012 dengan kapasitas 16 penumpang, surat-surat kendaraan turut terbakar.

Kronologis kejadian, ungkap Kapolsek sekitar pukul 20.00 Wib, Saksi yang melihat Suli tiba di TKP dengan membawa Mini Bus Travel “Tiga Putri” Nomor Polisi Z-7531-LF usai menservis AC dari bengkel AC di Desa Sumbersari Kec. Kayen Kab. Pati.

“Usai kendaraan diparkir selanjutnya Suli meninggalkan Mini Bus dan bersantai di halaman depan samping rumah. Selang 30 Menit kemudian ada warga yang melintas dan berteriak bahwa KBM Bus berasap. Selanjutnya Suli mendekat ke Bus yang diketahui bahwa sumber asap berasal dari plafon/ Blower AC yang kemudian muncul api dan membakar plafon hingga merembet ke bus,” lanjutnya.

Saksi dan warga berusaha memadamkan api dan juga hadir 5 armada Kbm. Damkar dari PT. Garuda. Api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut Namun kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai Rp 200 juta.

(Humas Polres Pati)

Berita Terkait