Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Sebuah rumah di Dukuh Ngabean Desa Purworejo Kecamatan Gemolong Sragen ludes terbakar. Kebakaran rumah milik Ali Mustofa (41) diduga disebabkan lilin yang lupa tak dimatikan oleh korban, Kamis (18/10/2018).
Kebakaran hebat ini disebabkan api lilin yang dinyalakan korban Ali Mustofa, kemudian ditinggalkannya keluar rumah untuk ngopi di sebuah warung dekat dengan rumah korban, “ ujar Kapolsek Gemolong Polres Sragen Polda Jawa tengah AKP I Ketut Putra.
Pemilik rumah semalam menyalakan lilin, kemudian meninggalkannya untuk ngopi. Ia lupa tak mematikan lilin tersebut. Diduga api lilin tersebut merembet ke perabot rumah yang mudah terbakar, kemudian menjalar ke seisi rumah.
“Tak ada yang bisa terselamatkan dalam kebakaran hebat tersebut, lantaran api tak kunjung bisa padam,meski sebelumnya telah berupaya di padamkan oleh warga setempat. api baru bisa padam setelah di bantu 2 unit pemadan kebakaran, “ pungkas Kapolsek.
(Humas Polres Sragen)