Dua Pelaku Perampokan Diamankan Polisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Batang – Aksi dua perampok di jalan pantai utara (pantura) sengon Kecamatan Subah Kabupaten Batang, Jawa Tengah terhadap seorang nasabah bank BRI Unit Sengon berhasil digagalkan warga, Kamis (18/10/18). Tak pelak, perbuatan dua pelaku tersebut membuat warga geram sehingga meluapkan kemarahanya kepada pelaku.
Selain menghajar pelaku, puluhan warga yang sudah emosi juga merusak mobil yang digunakan pelaku dan menggulingkanya ke dalam parit di tepi jalan. Beruntung polisi segera mengamankan dua pelaku untuk dibawa ke Polsek Subah dan seorang anggota Satlantas Polres Batang sempat dapat menghentikan amuk massa tersebut.

Diketahui dua pelaku adalah T (46) dan S (44), keduanya warga Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Peristiwa ini berawal saat korban yang bernama Wasdi (67) warga Pucungkerep Desa Sengon mengambil uang sebesar Rp 18 juta di BRI unit Sengon, Subah. Uang tersebut dibawa Wasdi dalam bungkusan plastik warna hitam.

Korban bermaksud pulang kerumah dengan naik bus kembali. Namun sebelum ada kendaraan bus ada mobil avanza Hitam Nopol B 1536 UZZ yang ditumpangi dua orang berjalan dari arah timur kebarat kemudian belok arah/putar arah ke arah timur dan berhenti di depan korban.

“Seorang pelaku solah-olah sudah kenal dengan saya dengan menawari untuk mengantar ke rumah. Setelah masuk dalam mobil, mendadak saya dibekap dan dipukuli tetapi saya berusaha melawan dan minta tolong,” kata Wasdi.

Warga yang melihat kejadian itu, kemudian mengejar mobil pelaku dan menghentikannya hingga terjadi amuk massa.

Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga melalui Plh. Kasat Reskrim Iptu Suharsiyamto mengatakan polisi masih menyelidiki dan mengembangkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) itu.

“Saat ini, dua pelaku sedang kami periksa dan mintai keterangannya. Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pelaku lainnya karena masih diselidiki dan dikembangkan kasusnya,” katanya.

Exit mobile version