Gudang Kayu Bakar di Jakenan Pati Dilalap Si Jago Merah

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Gudang penyimpanan kayu bakar yang berlokasi di Desa Tambahmulyo RT 03/RW 01, Kecamatan Jakenan, Pati, terbakar hebat, Senin (15/10/18) pukul 10.30 WIB. Meski tidak terdapat korban jiwa dalam musibah tersebut, tetapi kerugian materi mencapai jutaan rupiah.

“Gudang penyimpanan kayu bakar tersebut milik saudara Lajimun (52). Kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta,” terang Kapolres Pati, AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati melalui Kapolsek Jakenan, AKP Suyatno.

Lanjut Kapolsek, diduga api bersumber dari bediang atau pembakaran sisa kotoran sapi yang digunakan untuk mengusir serangga, dan api tersebut pun menjalar ke gudang dan menyebabkan kebakaran.

“Gudang tersebut berukuran 7 x 5 meter, rangka terbuat dari kayu, atap dari genteng, lantai tanah, tanpa dinding dan berisi kayubakar,” jelas AKP Suyatno.

Kronologinya, Pada hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 sekira pukul 10.30 WIB, Supriyono (41) warga setempat melihat kobaran api dari tempat penyimpanan kayu bakar milik korban.

kemudian Supriyono berteriak meminta tolong kepada warga, selanjutnya warga berduyun duyun memadamkan api dengan peralatan seadanya.

“Kurang lebih 45 menit api dapat dipadamkan oleh warga dengan bantuan tiga unit mobil Damkar dari Pemda Pati,” pungkasnya.

(Humas Polres Pati)

Exit mobile version