Binmas

Polisi Amankan 3 Pemuda Yang Akan Gelar Pesta Miras Di Pantai Wonokerto

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Seperti hari- hari libur biasanya pantai Wonokerto atau Kisix lebih padat pengunjungnya. Banyak pengunjung yang kebanyakan dari luar Kecamatan Wonokerto maupun Wiradesa yang ingin rekreasi atau melepas penat dipantai Wonokerto.

Dengan kondisi seperti ini Bhabinkamtimas Desa Wonokerto Kulon Bripka Sartono SH dan Bripka Fajar H meluangkan waktunya walaupun hari ini hari libur untuk memantau kondisi dan situasi pantai Wonokerto, Minggu (7/10/2018)

Setelah menemui pengurus pantai Wonokerto mereka berdua melaksanakan patroli kearah timur pantai.Bersama penjaga pantai mereka berjalan kaki memantau kegiatan pengunjung sambil sesekali memberikan peringatan kepada para pengunjung untuk menjaga kebersihan pantai juga memberikan peringatan kepada pengunjung yang melaksanakan aktifitas berenang untuk menjaga keselamatan diri.

Selang beberapa lama ada laporan penjaga melalui pesawat HT disebelah barat ada beberapa pemuda melakukan pesta miras diwilayah pantai, mereka bergegas langsung menuju ke tempat posisi pesta miras tersebut.

Sesampai ditempat mereka menjumpai 3 pemuda yang asyik melakukan pesta miras oplosan, tanpa pikir lama mereka mengamankan pemuda tersebut dan barang bukti dibawa ke pos sekurity.Setelah didata mereka berinisial MI,MTdam TS yang merupakan warga Desa Ketepeng dan desa Werdi Kec .Wonokerto untuk menjadikan efek jera Bripka Sartono SH dan Bripka Fajar membawa 3 pemuda tersebut ke mapolsek Wirdesa .

Setelah didata 3 pemuda tersebut diminta memanggil orangtua mereka untuk diberi pengarahan dan peringatan agar memantau kegiatan kesehari hariannya. Karena mereka masih dibawah umur untuk sementara ini kita hanya memberikan peringatan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi karena dengan minum miras akan merusak tubuh dan masa depan jadi suram kalau terus mereka lakukan begitu ujar Bripka Sartono kepada 3 pemuda tersebut.

Setelah diberikan pengarahan leh Bripka Sartono SH dan Bripka Fajar H mereka diperbolehkan pulang bersama orangtua mereka. (Krisdian)

Berita Terkait