Binmas

Kapolsek Pagedongan Banjarnegara Ajak Masyarakat Berpartisipasi Positif dalam Pemilu 2019

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banjarnegara – Pemilu merupakan ajang pesta demokrasi seluruh masyarakat Indonesia, karena itu masyarakat diajak untuk ikut berpatisipasi aktif dalam proses pemilu lima tahunan tersebut dalam bentuk pengawasan tahapan pemilu.

Dalam Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, segala bentuk pelanggaran pemilu ditangani oleh Bawaslu, adapun beberapa jenis bentuk pelanggaran diantaranya adalah pelanggaran administrasi, pelanggaran etika dan pelanggaran pidana.

Contohnya ketidaknetralan aparatur pemerintah, money politik, kampanye di tempat ibadah/sekolah, black campaign, ujaran kebencian atau hate speach, penyeberan berita hoax, perkelahian antar pendukung, pengrusakan sarana/prasarana penyelenggara pemilu (KPU/Bawaslu).

Semua jenis pelanggaran selama pemilu akan ditangani oleh Bawaslu dan apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana maka akan diteruskan ke Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Oleh karena itu masyarakat diharapkan jangan ragu ragu ikut melaporkan segala bentuk pelanggaran secepatnya kepada Bawaslu sebab adanya batas waktu penanganan pelanggaran yaitu maksimal 7 hari sejak adanya temuan.
Selain itu pihak Kepolisian saat ini sudah membentuk tim cyber yang bertugas melakukan patroli di dunia maya /cyber patrol untuk mengantisipasi berkembangnya berita hoax maupun ujaran kebencian yg berkembang di media sosial.

Hal tersebut bertujuan agar kegiatan pemilu berjalan aman, damai dan sejuk sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Banjarnegara khususnya di wilayah Kecamatan Pagedongan senantiasa tetap aman dan kondusif.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pagedongan Polres Banjarnegara Iptu R. Agus Harjono, S.H saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif Pileg dan Pilpres 2019. Kamis (4/10/2019).

Bertempat di Aula kecamatan Pagedongan yang diikuti oleh anggota Panwascam Pagedongan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda kecamatan Pagedongan peserta mengikuti dengan seksama.

“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan dilingkungan kita. Walaupun beda pilihan tetap jaga kerukuanan. Oleh karena itu diharapkan nantinya Pileg dan Pilpres 2019 akan terselenggara dengan aman, damai dan sejuk,” kata Kapolsek Pagedongan.

Tejo Martoyo, SE, anggota Panwascam Pagedongan mengatakan bahwa adanya sosialisasi bertujuan agar partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dikarenakan minimnya jumlah pengawas jika dibandingkan dengan luasnya wilayah pengawasan.
Dampak tidak adanya pengawasan yaitu hilangnya hak pilih, terjadi manipulasi suara, politik uang, konflik antar pendukung, pemilu tidak sesuai aturan dan timbul gugatan, pemungutan suara ulang.

Tujuan pengawasan partisipatif yaitu mewujudkan pemilu yang berintegritas, membentuk karakter serta kesadaran politik masyarakat, meningkatkan kualitas demokrasi, mencegah terjadinya konflik dan meningkatnya partisipasi politik masyarakat.

Tim Humas Polres Banjarnegara.

Berita Terkait