Binkam

Asik Pesta Miras di Kuburan Cina, Lima Remaja Digelandang ke Kantor Polisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung – Sebanyak lima remaja dibawah umur harus berurusan dengan polisi yang sedang melaksanakan patroli, dikarenakan kelimanya kedapatan sedang asyik pesta minuman keras di kuburan Cina Desa Kedungumpul Kecamatan Kandangan Kabupaten Temanggung.

Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP wiyono Eko Prasetyo melalui Kapolsek Kandangan Iptu Akhirul Yahya menerangkan, kelima remaja dibawah umur tersebut bernama AK (14), SA(15) dan BN (16) MA (15) yang keempatnya merupakan warga Desa Gesing, serta DY (16) warga Desa Kedungumpul.

“Kelima remaja dibawah umur itu diamankan oleh anggota yang sedang melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 13.00 Wib, di jalan Kuburan Cina Desa Kedungumpul Kecamatan Kandangan karena kedapatan mengkonsumsi miras jenis anggur,” terangnya, Rabu (03/10/18).

Ia menjelaskan, anggota Polsek Kandangan yang sedang melaksanakan patroli melihat kelimanya sedang berkumpul di area kuburan, karena merasa curiga petugas menghampiri remaja tersebut yang ternyata sedang asyik berpesta minuman keras, tanpa berpikir panjang kelima remaja tersebut diamankan ke Mapolsek Kandangan beserta minuman keras jenis anggur merah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dari pengakuan kelima remaja tersebut ternyata mereka masih dibawah umur semua”, jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memberikan efek jera, selanjutnya tindakan yang diambil dari Polsek Kandangan memanggil orang tua dari masing-masing kelima remaja tersebut untuk diberi pengarahan dan pembinaan dan membuat surat pernyataan di depan orang tua masing-masing bahwa tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa.

( Humas Polres Temanggung )

Berita Terkait