Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Pekalongan – Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah menggelar kenaikan pangkat penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Ajun Inspektur Satu (Aiptu) ke Inspektur Dua (Ipda), yakni Aiptu Winarso Bhabinkamtibmas Kelurahan Tirto Polsek Pekalongan Barat Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah, bertempat di halaman Mapolres Pekalongan Kota. Senin (01/10).
Upacara Korps Raport dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Ferry Sandi Sitepu, yang dihadiri para Kabag, Kapolsek dan Kanit jajaran Polres Pekalongan Kota serta seluruh personil Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah.
Kapolres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah AKBP Ferry Sandi Sitepu menyampaikan, Korp Raport kenaikan pangkat penghargaan ini berbeda dengan korp raport kenaikan pangkat reguler yang tiap tanggal 1 Januari dan 1 Juli.
“Untuk penghargaan yaitu terhitung 3 bulan sebelum personil Polri yang berangkutan akan menjalani masa pensiun. Namun, tidak semua anggota Polri yang akan pensiun mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan,” tambahnya.
Kapolres menjelaskan, kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan dari negara dan pimpinan Polri atas jasa dan pengabdian selama bertugas di Kepolisian. “Untuk mendapatkan kenaikan pangkat ini tidaklah mudah, karena ada persyaratan-persyaratan yang harus di penuhi, antara lain dedikasinya dalam bekerja dan pengabdian kepada institusi kepolisian Negara Republik Indonesia dengan masa dinas sekurang-kurangnya 32 tahun, memiliki bintang Bhayangkara Nararya serta selama dalam melaksanakan tugas tidak pernah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dapat menjatuhkan nama baik institusi Pori.”
[Humas Polres Pekalongan Kota]