Tribratanews.jateng.polri.go.id, Semarang – Kanit Binmas Polsek Bandungan Aiptu Slamet Riyadi dan Aipda Ahmad Safi’i melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan pernikahan dini di MTS Mabau’us sakdiyah kaliwinong Desa Banyukuning Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang, Sabtu (29/09/2018).
Kegiatan tersebut bertempat di MTS Mabau’us sakdiyah kaliwinong Desa Banyukuning Kecamatan Bandungan dan di ikuti para siswa dan para pengajar MTS Mabau’us sakdiyah.
Menurut Aiptu Slamet Riyadi Indonesia darurat narkoba bukanlah slogan semata. Fakta menunjukkan, selain pengguna sudah mencapai jutaan orang, juga menyasar semua kalangan masyarakat. Kini, tidak ada segmen masyarakat yang bebas dari narkoba, dari aparat keamanan, birokrat hingga pelajar sekolah. Selain itu sosialisasi bahaya narkoba bertujuan untuk memperluas informasi dan pengetahuan para siswa tentang bahaya narkoba yang dapat berakibatnya kemerosotan dan kehancuran generasi masa depan bangsa.
“Agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba setiap individu harus meningkatkan iman kepada Allah SWT, kemudian pelajari tentang bahaya narkoba, kemudian sibukan diri dengan hal-hal yang positif, pilih kegiatan yang bisa menguntungkan dan merugikan diri sendiri. Terakhir kita harus bisa menempatkan diri kita kedalam lingkungan yang baik dan jauh dari narkoba,” ungkapnya.
Sedangkan Aipda Ahmad Safi’i mengajak untuk tidak hanya mencermati jumlah perkawinan dini di Indonesia tetapi juga dampak yang ditimbulkannya seperti kematian bayi, kematian ibu saat melahirkan, dan perceraian karena usia muda menyebabkan kehamilan muda yang penuh resiko, baik dari kesehatan fisik maupun mental. Secara tersurat Aipda Ahmad Safi’i menginginkan anak-anak pelajar di MTS Mabau’us sakdiyah bisa fokus sekolah dan melanjutkan hingga ke jenjang lebih tinggi, karena sekarang terbuka lebar kesempatan meraih beasiswa dari berbagai lembaga.